Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan
Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan
Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan
peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya
keberagaman individu (individual deferencies).[1]
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata
Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu
dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata
pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan
minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi,
diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik
dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan
proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan
melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam
melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun
menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar
mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi
Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu: Easy to use ( mudah digunakan )
a.
Easy to manage ( mudah di atur )
b.
Simple ( tidak rumit )
c.
Dynamic ( Dinamis )
2. Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan Teknologi Informasi
sebagai media layanan
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah
pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala
pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi
Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya
agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan
kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi
ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang
mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa
beberapa media konseling, contohnya :
1. Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah
dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini
adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam
Bimbingan dan Konseling.
Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi
dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan
untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan
(bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak
begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau
konselor.
Dalam era penggunaan komputer, surat atau biblio dalam bentuk kertas
dapat diganti dengan disket. Keuntungan dari fasilitas ini antara lain
mempermudah evaluasi terhadap kemajuan dan proses konseling, kemudahan dalam
penyisipan materi atau informasi yang dibutuhkan, isi disket tidak dapat dibuka
oleh sembarang orang, dan konselor dapat langsung menanggapi kalimat per
kalimat yang ditulis oleh konseli. Selain dapat membantu kegiatan konseling,
fasilitas ini juga memiliki kelemahan, yaitu adanya kemungkinan ketidak
lancaran pengiriman surat, sistem kontrak antara konseli dengan konselor,
jaminan kerahasiaan konseli, keterjaminan surat-surat atau disket yang diterima
konselor, banyaknya sesi yang harus dilakukan, dan sebagainya. Jenis ini
akan lebih efisien penggunaannya oleh konseli dan konselor yang
bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya
guru BK dan siswanya di Sekolah.
2. Konseling menggunakan bantuan Komputer
Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted
Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer
pasif atau biasa juga disebut dengan standalone. Konseli mencari
pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling
(Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat
mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah
informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang
ditawarkan.
Dalam penggunaan fasilitas ini
(CAC), konseli dimungkinkan untuk tidak perlu bertemu dengan konselor.
CAC ini juga dapat dilakukan secara blended, memperdalam materi-materi yang
terdapat dalam program konseling, dan memilih tindakan selanjutnya.
3. Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling
mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi
kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling
yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui
telepon biasanya disebut konseling telepon. Di bawah ini akan dikemukakan
etika dalam penggunaan teknologi telepon dalam layanan konseling.
Etika pelayanan
konseling menggunakan telepon:
1.Gunakan
bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
2.Gunakan
suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
3.Dengarkan
pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap
awal pembicaraan.
4.Mengembangkan
perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
5.Catat
hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
6.Memfokuskan
pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
7.Selalu
mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi
selanjutnya
8.Video-phone
; Lebih dikenal dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk
lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi
komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan
“bertatap muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone
lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan
klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
4. Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi, masih merupakan bentuk lain
dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan
konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau
advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.
Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli
diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus
benar-benar menjadi perhatian.
5. Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama
e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling
via internet :
1. email
therapy
2. online
therapy
3. cyber
counseling dan
4. e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat
kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan
konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau
bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.
Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang
dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang
merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain
untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini
tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi
dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya
meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli
dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi
koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian
dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain
e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung
berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
3. Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi
informasi, diantaranya :
1.
Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
2.
Tidak membutuhkan biaya transportasi
3.
Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
4.
Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
5.
Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak
berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan
terbuka
6.
Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
7.
Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang
diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
8.
Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus
memfasilitasi konseling yang proaktif
9.
Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka
konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat
menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung
jawab selama proses penyembuhannya
10. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan
ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu
kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika
bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga
menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi
klien.
4. Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan
adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi
informasi, diantaranya:
1.
Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau
tidak
2.
Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui
teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah,
sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
3.
Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu
arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada
kemungkinan terjadi kesalahpahaman
4.
Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak
baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5.
Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien,
sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan
kabur.
6.
Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi
sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses
konseling.
7.
Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik
pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
0 komentar:
Posting Komentar